A. LATAR BELAKANG
Perpustakaan merupakan salah satu pusat informasi yang berkembang pada era globalisasi seperti saat ini. Pada UU no. 43 tahun 2007, dijelaskan bahwa setiap instansi diwajibkan harus memiliki perpustakaan, melihat fenomena tersebut dapat diartikan bahwa perpustakaan sangat penting sebagai pusat menyedia informasi yang cepat, tepat dan akurat. Dalam memenuhi kebutuhan akan informasi yang menunjang, perpustakaan membutuhkan dukungan dari beberapa faktor diantaranya adalah sarana dan prasarana, koleksi dan sumber daya manusia. Supaya sumber informasi yang disediakan oleh perpustakaan dapat dimanfaatkan selalu setiap saat, perpustakaan harus memiliki cara untuk menyimpan dan melestarikan koleksi tersebut. Perpustakaan tidak hanya menyediakan koleksi terbaru namun juga harus melestarikan koleksi lama yang masih mengandung nilai informasi yang berguna sebagai sumber referensi/rujukan.
Era digital berkembang ditandai dengan munculnya tiga teknologi, yaitu: komputer, komunikasi dan multimedia. Perkembangan ketiga teknologi telah membuat muatan informasi atau pesan dalam komunikasi tidak lagi hanya berupa teks, angka, gambar saja, melainkan dapat berupa suara, atau bahkan berupa gambar yang bergerak (film, video) tak ubahnya menikmati siaran langsung seperti melalui stasiun radio atau siaran televisi. Bahkan dengan perkembangan teknologi yang mampu memampatkan ukuran data atau informasi untuk kemudian diurai kembali setelah sampai di tujuan, membuat transfer informasi dan data dapat menjadi lebih cepat. Selain mempercepat proses dalam aktivitas sehari-hari, format data digital juga mempermudah aktivitas pelayanan kepada masyarakat.[1]
Perkembangan teknologi mampu memampatkan ukuran data atau informasi untuk kemudian diurai kembali setelah sampai di tujuan, membuat transfer informasi dan data dapat menjadi lebih cepat. Selain mempercepat proses dalam aktivitas sehari-hari, format data digital juga mempermudah aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Namun dengan media tempat menyimpan informasi digital selalu mengalami degradasi dan bisa rusak tanpa pemberitahuan sama sekali. Perangkat keras dan lunak seringkali ketinggalan zaman tanpa kita sadari. Karena itu perlu diperhatikan manajamen daur hidup (lifecycle management) koleksi digital yang disimpan. Untuk itu diperlukan pelestarian terhadap koleksi digital ini.[2]
Piagam UNESCO dibuka dengan definisi tentang digital heritage sebagai “cultural, educational, scientific and administrative resources, as well as technical, medical and other kinds of information created digitally, or converted into digital form from existing analogue resources” termasuk di dalamnya “texts, databases, still and moving images, audio, graphics, software and web pages“. Piagam itu juga memperingatkan masyarakat tentang berbagai faktor yang dapat mengancam kelestarian produk digital, baik itu berupa perubahan teknologi perangkat keras dan lunak yang sangat cepat, mapun ketidakpastian dalam hal keaslian dan tanggungjawab kebenaran isinya. Secara khusus UNESCO “menegur” semua negara untuk menyiapkan perangkat hukum bagi upaya melindungi berkas-berkas digital yang amat penting itu.[3]
Piagam UNESCO juga merupakan penegasan tentang betapa mengkuatirkannya kondisi kelimpahruahan digital saat ini, sehingga perlu SEGERA ada penelitian dan pengembangan dalam aspek berikut ini:
- Model dan strategi teknologi preservasi digital (emulasi, migrasi).
- Sistem penyimpanan dan metadata preservasi.
- Standar tentang kepastian hukum dan otoritas isi.
- Mekanisme kurator dan digitasi produk non-digital.
- Payung hukum untuk institusi presevasi digital tingkat nasional
UPT Perpustakaan ISI Surakarta merupakan salah satu perpustakaan Perguruan Tinggi Seni yang memiliki koleksi bermacam-macam, diantara dalam bentuk kaset pita, piringan hitam (PH), video, CD-VCD, DVD yang cukup banyak jumlahnya. Koleksi tersebut memiliki informasi yang tidak ternilai, karena berisi gending-gending tradisional, musik tradisi (etno), tari-tari tradisi, serta hasil dari penelitian mahasiswa maupun dosen. Aapabila koleksi tersebut tidak dijaga, dikelola dan dirawat maka akan mengalami kerusakan.
Pelestarian teknologi, migrasi, emulasi, refresing dan arkeologi data adalah alternatif yang bisa diambil oleh perpustakaan guna melestarikan koleksi digitalnya. Namun demikian perlu perencanaan yang matang dan mengetahui segala kelebihan dan kekurangan dari cara-cara tersebut sehingga dapat disesuaikan dengan keadaan perpustakaan tersebut.
B. PEMBAHASAN
- Landasan Teori
Pelastarian atau konservasi bahan pustaka sangat diperlukan unutk mengantisipasi dan mencegah bahan pustaka. Preservasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia[4], adalah upaya pengaweta; pemeliharaan; penjagaan; dan perlindungan. Sedangkan preservasi mempunyai pemaknaan sebagai pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan jalan mengawetkan; pengawetan; pelestarian. Kegiatan konservasi dan preservasi dalam lingkup kerja perpustakaan banyak variasi dan macamnya antara lain fumigasi, reproduksi, dan scanning.
Preservasi Bahan Pustaka digital adalah proses memilih, mengadakan, mengolah, melayankan, serta memelihara dokumen atau data digital sehingga dapat dimanfaatkan dalam waktu yang lama secara internal oleh publik sesuai dengan kaidah, norma dan kode etik yang berlaku.[5] Preservasi adalah semua kegiatan yang bertujuan memperpanjang umur bahan pustaka dan informasi yang ada di dalamnya.[6] Selain itu definisi lain juga menyebutkan preservasi digital adalah upaya memastikan agar materi digital tidak bergantung pada kerusakan dan perubahan teknologi. Secara umum preservasi digital mencakup berbagai bentuk kegiatan, mulai dari kegiatan sederhana menciptakan tiruan (replika atau copy) dari sebuah materi digital untuk disimpan, sampai kegiatan transformasi digital yang cenderung rumit.[7]
- Pentingnya Preservasi Koleksi Digital
Kegiatan mentransfer informasi tercetak ke dalam bentuk digital seolah menjadi kesibukan utama perpustakaan besar Indonesia pada dasawarsa terakhir ini. Entah berapa ratus ribu bahkan jutaan gigabyte dokumen yang telah dijadikan digital di beberapa perpustakaan besar Indonesia. Tidak itu saja, mereka membuat pangkalan data referensi seperti katalog online, indeks subyek, dan sarana pencari informasi digital lainnya. Belum lagi jurnal elektronik, peta digital, data, atau dokumen kelabu (dokumen pemerintah yang tidak diterbitkan untuk umum) yang mereka koleksi dalam bentuk digital.
Dokumen digital rentan kerusakan dalam arti tidak dapat terbaca atau tak bisa diakses lagi. Barangkali keadaan ini bakal berubah menjadi bom waktu yang mengancam kelangsungan hidup perpustakaan digital.
Masalah kedua adalah perkembangan peranti keras diikuti peranti lunak yang berubah versi dengan cepatnya. Kemudian versi lama tidak bisa membaca informasi pada versi baru. Dunia digital Indonesia bergeming dengan ancaman tersebut dan kegiatan digitasi sepertinya mengalir begitu saja. Memang, selain kendala dalam hal mesin, dalam kasus tertentu dokumen digital terasa lebih mahal jika kita harus mencetaknya.
Preservasi data atau dokumen digital menjadi hal penting karena kondisi berikut :[8]
- akumulasi data yang tak terkendali
- kerusakan data tanpa sengaja
- pengubahan data tanpa hak
- kelangkaan metadata dan sistem dokumentasi
- bentuk data elektronik yang tidak dapat dipreservasi
- kelangkaan mekanisme untuk preservasi
Di dunia tradisional banyak obyek akan survive lama sekali meski ditelantarkan. Obyek digital hanya akan survive bila orang membuat rencana dan dengan sistematis memikirkan kelangsungan hidup obyek tersebut secara berkelanjutan. Masalah-masalah sekitar warisan digital sudah menjadi begitu kompleks sehingga sedang dilakukan berbagai upaya oleh kalangan perguruan tinggi, institusi, dan bisnis, untuk mengembangkan cara untuk melestarikan data yang diciptakan dalam bentuk digital. Tujuannya: agar data tersebut masih dapat dipahami puluhan dan ratusan tahun kedepan.
Di masa mendatang para pencari informasi minimal memerlukan metode-metode untuk mengekstraksi informasi dari media penyimpan yang sekarang sudah ada, dan yang kelak akan ada. Sarana macam ini pada suatu saat pasti tidak tersedia lagi atau tidak dapat dipakai lagi. Kapan misalnya, anda terakhir melihat suatu floppy disk drive? Suatu organisasi atau lembaga yang memperhatikan preservasi koleksi digitalnya akan selalu memindahkan informasi dari sistem lama ke yang lebih baru secara teratur.
- Alasan Penggunaan Koleksi Digital
Perkembangan teknologi digital serta internet saat ini telah memberi kemudahan untuk melakukan akses serta mendistribusikan berbagai informasi dalam format digital. Beberapa faktor yang membuat data digital (seperti audio, citra, video dan text) banyak digunakan antara lain :[9]
- Mudah diduplikasi dan hasilnya sama dengan aslinya.
- Murah untuk penduplikasian dan penyimpanan,
- Mudah disimpan dan kemudian untuk diolah atau diproses lebih lanjut,
- Serta mudah didistribusikan, baik dengan media disk maupun melalui jaringan seperti internet
- Preservasi yang dapat dilakukan
Kerentanan media simpan adalah masalah yang perlu dicermati, walaupun teknologi ini selalu diperbarui. Penelitian terakhir tentang keawetan media magnetik menunjukkan pemakaiannya bisa 10-30 tahun jika ditangani dan disimpan dengan benar. Memang ada teknologi cakram optik yang menjanjikan produk yang tahan sampai 100 tahun, tapi ini masih dalam skala laboratorium dan belum teruji ketangguhannya jika diumbar di alam tropis dengan suhu dan kelembaban merupakan ancaman.
Sadar akan ancaman bom waktu pelestarian digital itu para pengelola informasi digital di negara maju seperti Amerika, berupaya menggalang kegiatan rutin untuk pemeliharaan aliran byte jangka panjang dan aksesibilitas kandungan intelektual sejalan dengan waktu dan perkembangan teknologi informasi. Pada November 2000, The Library of Congress harus bertindak cepat untuk mengarsipkan situs web yang berkaitan dengan Bill Clinton yang begitu mudah dibongkar orang. The Library of Congress sekarang ini malah menghabiskan US$ 100 juta untuk melestarikan informasi digital pemerintah. Di Belanda proyek NEDLIB berusaha mencari jalan untuk mengarsipkan bahan legal deposit. Sementara itu, British Library menganggarkan 20 juta pound sterling untuk penyimpanan digital. Di Indonesia, terutama di lembaga milik pemerintah, masalah ini merupakan masalah besar karena ketidakberdayaan dalam bidang finansial. Beberapa langkah pelestarian digital yang bisa diterapkan dengan biaya terjangkau barangkali adalah pertama pengadaan peranti keras yang sesuai dengan spesifikasi disusul dengan prosedur operasi yang benar dan pemeliharaan yang rutin.[10]
Intinya, menjaga agar peranti keras dan lunak tetap bisa mengoperasikan data. Jika suatu ketika terjadi perkembangan versi yang tidak dapat dihindari bisa diadakan migrasi, atau memformat data kembali. Tentunya migrasi tanpa membuat skala prioritas, akan menjadi proses yang mahal karena memerlukan waktu dan tenaga yang tidak sedikit.
Salah contoh korban keusangan teknologi adalah floopy diskukuran 5.25 inch, dimana pada saat ini sudah jarang sekali ditemukan CPU komputer yang menyediakan drive untuk membaca floopy disk tersebut.
Untuk menyelamatkan nilai informasi agar dapat dimanfaatkan dalam waktu yang relatif lebih lama lagi dan terhindar dari kerusakan terhadap koleksi digital atau elektronik, ada beberapa cara preservasi digital, antara lain:[11]
- Preservasi teknologi (technology preservation) yaitu perawatan secara seksama terhadap semua perangkat keras dan lunak yang dipakai untuk membaca dan menjalankan sebuah materi digital.
- Preservasi dengan cara penyegaran atau pembaruan (refreshing) dengan memperhatikan usia media (memindahkan data dari media yang satu ke media yang lain)..
- Preservasi dengan cara melakukan migrasi dan format ulang (migration and reformating) merupakan kegiatan mengubah konfigurasi data digital tanpa mengubah kandungan isi intelektualnya.
- Preservasi dengan cara emulasi (emulation) yaitu proses “penyegaran” di lingkungan sistem, Artinya secara teoritis dapat dilakukan pembuatan ulang secara berkala terhadap program komputer tertentu agar dapat terus membaca data digital yang terekam dalam berbagai format dari berbagai versi.
- Arkeologi, yaitu menyelamatkan isi dokumen yang tersimpan dalam media penyimpanan ataupun perangkat keras dan perangkat lunak yang sudah rusak, sehingga isi dokumen tersebut tetap dapat digunakan
- Preservasi dengan cara mengubah data digital menjadi analog, terutama untuk materi digital yang sulit diselamatkan dengan semua cara di atas.
- Memilih Teknik Preservasi Digital Yang Sesuai
Usaha penyelamatkan nilai informasi agar informasi dapat dimanfaatkan dalam waktu yang relatif lebih lama lagi dan terhindar dari kerusakan terhadap koleksi digital atau elektronik. Refressing, migrasi, dan emulasi adalah beberapa cara preservasi digital yang bisa menjadi pilihan bagi perpustakaan untuk melestarikan materi digital. Namun demikian, masing-masing metode tersebut mempunyai kelebihan dan kekurangan yang dapat dijadikan pertimbangan masing-masing perpustakaan.
- a. Pelestarian teknologi
Pelestarian teknologi merupakan tindakan pemeliharaan terhadap hardware (perangkat keras) dan software (perangkat lunak) yang mendukung sumber daya (koleksi) digital. Perkembangan teknologi yang cukup pesat adalah alasan utama dilakukan pelestarian teknologi ini, yang akan mengakibatkan informasi yang terdapat di dalamnya tidak bisa terbaca. Pelestarian teknologi mempunyai tujuan untuk menyimpan objek digital dalam bentuk format asli, dengan fungsi dan presentasi yang sama, dan juga dengan perangkat keras dan lunak yang digunakan masih dengan keasliannya.
Terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan dari cara ini. Kelebihan yang didapatkan diantaranya[12] pertama, dengan meyimpan perangkat keras dan perangkat lunak aslinya, maka tampilannya akan sama dengan dokumen aslinya. Kedua, pelestarian teknologi merupakan solusi pelestarian yang praktis dalam jangka pendek. Ketiga, dengan pelestarian teknologi, kebutuhan untuk mengimplementasikan strategi pelestarian lainnya dapat ditunda. Selain kelebihan-kelebihan yang telah disebutkan, strategi ini juga memiliki kelemahan. Karena merupakan strategi dalam jangka pendek maka diperlukan tindak yang berkelanjutan.
- b. Refreshing
Dibandingkan dengan media penyimpanan manual seperti kertas cetak yang memiliki masa ketahanan relatif panjang, media penyimpanan digital tidak memiliki nilai ketahanan yang lebih lama. Maka perawatan terhadap koleksi digital dapat dilakukan dengan cara refresing yaitu pemindahan data secara berkala. Pemindahan tersebut misalnya ari CD-ROM ke dalam hard-disk, atau data dalam disket dipindah ke dalam CD-ROM. Strategi refreshing adalah pemindahan koleksi digital dari satu medium ke medium lain yang sejenis ataupun medium yang lebih baru untuk mencegah keusangan teknologi.[13]
Tahapan-tahapan yang dapat dilakukan dalam strategi refreshing ini ada dua yaitu pemilihan media baru sebagai pengganti media yang lama dan pelaksanaan transfer data dari media lama ke media yang baru tersebut. Pada tahap pemilihan media baru, media penyimpanan yang lama perlu untuk dievaluasi terlebih dahulu agar diketahui kelebihan dan kekurangan dari media lama. Dengan dilakukannya evaluasi terhadap media lama tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan pemilihan media baru sehingga ketika ditentukan media baru sebagai media pengganti, pemilihan tersebut benar-benar efektif dan tidak salah langkah atau salah pilih. Langkah selanjutnya adalah tahap transfer data, yang mana data dipindahkan dari media penyimpanan yang digunakan sebelumnya ke media penyimpanan yang baru.
Tujuan utama dari refresing ini adalah untuk menciptakan koleksi digital yang sifatnya stabil. Kelebihan dari strategi ini adalah mudah diterapkan dan resiko kehilangan data dalam proses pemindahan data sangat kecil.[14]
- c. Migrasi
Migrasi adalah proses penyalinan data digital secara periodik dari media lama ke dalam media yang lebih baru, dengan format yang standard. Migrasi merupakan proses transfer koleksi digital dari konfigurasi perangkat keras dan perangkat lunak tertentu ke dalam konfigurasi lainnya, atau dari satu generasi teknologi komputer ke dalam teknologi komputer yang lebih baru.[15] Chowdhury dan Sudatta Chowdhury dalam Introduction to Digital Libraries, menjelasjan secara lebih lengkap: “Migration is periodic transfer of digital materials from one hardware/ software configuration to another or from one generation of computer to a subsequent generation so as to preserve the integrity of digital objects and to retain the ability of user to retrieve, display and otherwise use them in the face of constantly changing technology.“[16]
Definisi tersebut menyatakan bahwa migrasi merupakan proses transfer koleksi digital secara periodik dari konfigurasi perangkat keras dan perangkat lunak tertentu ke dalam konfigurasi lainnya, atau dari satu generasi teknologi komputer ke generasi yang lebih baru dengan tujuan untuk melestarikan objek digital agar para pengguna dapat menemukan kembali, menampilkan dan menggunakan objek digital tersebut seiring dengan perubahan teknologi yang terjadi. Migrasi memuat perubahan konfigurasi yang mendasari data, tanpa mengubah isi intelektualnya. Strategi migrasi ini dilakukan agar koleksi digital yang tersimpan dapat terus diakses oleh penggunanya.
Strategi migrasi mencakup transfer data antar media penyimpanan eksternal (contohnya dari disket ke CD atau DVD), media penyimpanan internal (contohnya dari hardisk ke hardisk yang dapat diakses secara online), produk perangkat lunak (melaksanakan up date terhadap perangkat lunak yang digunakan), serta fomat penyimpanan (mengikuti format standar yang berlaku).[17]
Strategi migrasi memiliki beberapa kelebihan dan kelemahan. Beberapa kelebihan strategi migrasi tersebut antara lain pertama, perpustakaan tidak perlu meyimpan aplikasi originalnya. Kedua, memungkinkan manajemen dan perawatan secara aktif. Ketiga, format standar menawarkan akses yang stabil dan berkelanjutan. Keempat, dengan strategi migrasi isi intelektual dari koleksi digital ini dapat dilestarikan. Adapun kelemahan-kelemahan strategi ini adalah diperlukannya perawatan secara berkelanjutan seiring dengan perkembangan teknologi sehingga menghabiskan banyak biaya.
- d. Emulasi
Emulasi merupakan proses menciptakan kembali lingkungan perangkat keras dan perangkat lunak yang dibutuhkan untuk mengakses sumber informasi. Menurut Lazinger, emulasi adalah pengembangan perangkat lunak, yang dapat mendukung fungsi dari perangkat keras dan perangkat lunak yang sudah usang. Dalam hal ini, dokumen disimpan dalam format aslinya, bersama dengan perangkat lunak original yang digunakan dalam penciptaan dokumen tersebut, dan perangkat lunak tambahan diciptakan untuk menirukan perangkat yang sudah usang di masa yang akan datang. Proses perawatan dalam strategi Emulasi adalah mengkombinasikan perangkat keras dan perangkat lunak untuk mereproduksi seluruh karakteristik komputer yang penting, sehingga dapat menampilkan program atau media yang sudah usang ke dalam lingkungan yang baru. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa strategi emulasi juga mencakup penciptaan program komputer yang dapat membaca data yang diciptakan dengan menggunakan perangkat lunak yang sudah usang. Dalam strategi emulasi dibutuhkan perangkat lunak emulator serta program yang dapat menerjemahkan kode dan instruksi dalam suatu lingkungan komputer. Emulator ini diharapkan mampu menampilkan data yang tersimpan dalam perangkat lunak yang sudah usang sesuai dengan format aslinya.
Seperti pada strategi sebelumnya, strategi emulasi juga memiliki kelebihan dan kelemahan.[18] Kelebihan strategi ini antara lain pertama, menjaga tampilan seperti pada dokumen aslinya. Kedua, merupakan strategi jangka panjang, sehingga tidak perlu campur tangan langsung dari staf perpustakaan. Ketiga, dapat diterapkan secara terpisah untuk seluruh koleksi digital. Sedangkan kelemahan strategi emulasi ini pertama, perangkat lunak emulasi (emulator) membutuhkan biaya yang cukup mahal. Kedua, dalam menciptakan spesifikasi emulator sangat kompleks sehingga dapat menyulitkan staf perpustakaan. Ketiga, informasi yang harus dilestarikan menjadi lebih banyak. Keempat, karena berbentuk perangkat lunak terdapat kemungkinan perangkat lunak tersebut akan mengalami ketertinggalan teknologi.
- e. Arkeologi data
Dalam Digital Preservation Management Tutorial, dijelaskan bahwa arkeologi data atau disebut juga arkeologi digital didefinisikan sebagai metode dan prosedur yang dilakukan untuk menyelamatkan isi dokumen yang tersimpan dalam media penyimpanan ataupun perangkat keras dan perangkat lunak yang sudah rusak. Strategi arkeologi data ini merupakan strategi yang mencakup teknik khusus untuk memperbaiki bit stream pada media yang tidak dapat dibaca lagi akibat kerusakan fisiknya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa strategi arkeologi data merupakan usaha untuk menyelamatkan isi dokumen yang tersimpan dalam media penyimpanan yang sudah rusak, sehingga isi dokumen tersebut tetap dapat digunakan. Strategi ini merupakan strategi dengan biaya yang rendah tetapi memiliki resiko yang tinggi, karena dengan hanya memperbaharui media penyimpanannya terdapat kemungkinan data tersebut tidak akan terbaca ketika perpustakaan telah menggunakan teknologi yang baru.
Dalam arkaeologi data, media penyimpanan data terus diperbaharui (strategi refreshing) namun tidak disertai dengan migrasi dan emulasi.
- f. Mengalihbentukkan ke dalam media analog
Berbeda dengan koleksi dalam bentuk analog yang lebih berusia panjang dan memiliki daya tahan lama, koleksi digital mempuyai kelemahan berupa sifat rapuh dan tidak tahan lama. Untuk mempertahankan koleksi digital agar dapat diakses oleh pengguna, koleksi digital dapat dialihbentukkan ke dalam media analog. Media tersebut adalah microfilm.
Mikrofilm dipilih karena media ini mempunyai tingkat ketahanan yang tinggi terhadap kerusakan. Strategi mengalihbentuk ke media analog ini dilakukan dengan memanfaatkan COM (Computer Output to Microfilm), yaitu data koleksi digital akan dicetak ke dalam mikrofilm. Strategi ini hanya cocok diterapkan pada koleksi digital dalam format teks seperti buku, jurnal atau sketsa dan tidak cocok untuk diterapkan pada gambar baik berwarna maupun tidak, karena akan banyak informasi yang hilang ketika data-data tersebut bila dialihbentukkan. Selain dialihkan ke dalam bentuk mikrofilm, strategi ini dapat dilakukan dengan membuat printout atau mencetak kembali dokumen yang telah didigitalisasi.
C. PENUTUP
Tujuan pelestarian bahan pustaka digital sebenarnya adalah memastikan informasi yang tersimpan dalam media digital tersebut tetap dapat diakses oleh siapapun yang memerlukannya baik di masa kini ataupun di masa yang akan datang. Karena itu ketika akan melakukan digitalisasi dokumen, hendaknya sudah dipikirkan pula preservasi dokumen yang akan dilakukan. Indonesia dikenal sebagai bangsa yang senang membuat atau membangun sesuatu yang bagus dan menarik akan tetapi tidak pandai merawatnya sehingga akhirnya menjadi rusak.
DAFTAR PUSTAKA
Chowdhury, G.G dan Sudatta Chowdhury, Introduction to Digital Libraries, London : Facet Publishing.
Indonesia, Departemen Pendidikan nasional. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia: Ed. Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
Lazinger, Susan S.2001. Digital Preservation and Metadata: History, Teory and Practice. Colorado: Libraries Unlimited.
Mustafa. B. 2008. Materi Kuliah Preservasi Dokumen Digital, Bogor: Program S2 MTIP IPB.
Putu Laxman Pendit, 2008. Perpustakaan Digital dari A sampai Z. Jakarta : Cita Karyakarsa Mandiri.
Stielow, Frederick. 2004. A How to do it manual for Archivist and librarian: Building digital archives, description and display. New York: Neal-Schuman Publisher.
Wendy Smith dalam Purwono, 2009. Dasar-dasar Dokumentasi : Pelestarian Dokumen. Jakarta : Universitas Terbuka.
Sumber Internet
…… ….,http://portal.unesco.org/ci/en/ev.php-URL_ID=13366&URL_DO=DO_TOPIC&URL_SECTION=201.html (portal UNESCO untuk Piagam Pelestarian Pusaka Digital), diakses pada hari Sabtu, tanggal 16 Mei 2015.
Daryono, Preservasi Perpustakaan Digital(Kelebihan Dan Kekurangan Cara Preseravasi Digital), dalam http://daryono.staff.uns.ac.id/2011/12/08/preservasi-perpustakaan-digital-kelebihan-dan-kekurangan-cara-preseravasi-digital-4/, diakses pada hari Sabtu, tanggal 16 Mei 2015.
Elvina, Irma. Mengapa koleksi digital harus dipreservasi?, dalam http://irma.staff.ipb.ac.id/2010/04/07/ diakses pada hari Sabtu, tanggal 16 Mei 201
[1] Elvina, Irma. Mengapa koleksi digital harus dipreservasi?, dalam http://irma.staff.ipb.ac.id/2010/04/07/ diakses pada hari Sabtu, tanggal 16 Mei 2015.
[2] Daryono, Preservasi Perpustakaan Digital(Kelebihan Dan Kekurangan Cara Preseravasi Digital), dalam http://daryono.staff.uns.ac.id/2011/12/08/preservasi-perpustakaan-digital-kelebihan-dan-kekurangan-cara-preseravasi-digital-4/, diakses pada hari Sabtu, tanggal 16 Mei 2015.
[3] …… …., http://portal.unesco.org/ci/en/ev.php-URL_ID=13366&URL_DO=DO_TOPIC&URL_SECTION=201.html (portal UNESCO untuk Piagam Pelestarian Pusaka Digital), diakses pada hari Sabtu, tanggal 16 Mei 2015.
[4] Indonesia, Departemen Pendidikan nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia: Ed. Ketiga. (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), hlm. 589.
[5] Mustafa. B. Materi Kuliah Preservasi Dokumen Digital, (Bogor: Program S2 MTIP IPB 2008).
[6] Wendy Smith dalam Purwono, Dasar-dasar Dokumentasi : Pelestarian Dokumen. (Jakarta : Universitas Terbuka, 2009), hlm. 217.
[7] Putu Laxman Pendit, Perpustakaan Digital dari A sampai Z, (Jakarta : Cita Karyakarsa Mandiri, 2008), hlm. 248
[8] Daryono, Preservasi Perpustakaan Digital(Kelebihan Dan Kekurangan Cara Preseravasi Digital)….
[9] Irma Elvina, Mengapa koleksi digital harus dipreservasi? ………
[10] Irma Elvina, Mengapa koleksi digital harus dipreservasi? ………
[11] Putu Laxman Pendit, Perpustakaan Digital dari A sampai Z, (Jakarta : Cita Karyakarsa Mandiri, 2008), hlm. 253.
[12] Daryono, Preservasi Perpustakaan Digital(Kelebihan Dan Kekurangan Cara Preseravasi Digital)
[13] Lazinger, Susan S. Digital Preservation and Metadata: History, Teory and Practice. (Colorado: Libraries Unlimited 2001), hlm. 76.
[14] Daryono, Preservasi Perpustakaan Digital(Kelebihan Dan Kekurangan Cara Preseravasi Digital)
[15] Lazinger, Susan S. Digital Preservation and Metadata: History, Teory and Practice... hlm. 77.
[16] Chowdhury, G.G dan Sudatta Chowdhury, Introduction to Digital Libraries, (London : Facet Publishing), hlm. 220.
[17] Stielow, Frederick. A How to do it manual for Archivist and librarian: Building digital archives, description and display.(New York: Neal-Schuman Publisher, 2004), Hlm. 191
[18] Lazinger, … hlm. 77.
(upload by R.Lalan Fuandara)
